PURWAKARTA, Jalapantura.com - Undang-Undang (UU) Pesantren masih menjadi problem di kalangan ulama di Indonesia. Meski telah disahkan, namun implementasinya belum merata.
Persoalan itu disampaikan ratusan ulama di
Jawa Barat, saat berdialog dengan Ganjar Pranowo di Pondok Pesantren (Ponpes)
Al Muhajirin Purwakarta, Jumat (17/11/2023) lalu.
"Hari ini saya silaturahmi dengan
para ulama di Jabar, diskusinya masih sama tentang UU Pesantren. Saya ditanya
komitmennya seperti apa. Saya jawab tegas, UU-nya sudah ada, tinggal
dilaksanakan. Tugas pemerintah mulai bupati/ wali kota hingga gubernur wajib
melaksanakan karena telah disumpah," tegasnya.
Kendati demikian, masih banyak daerah
yang belum melaksanakan UU Pesantren dan membuat peraturan turunannya. Ke
depan, pemerintah pusat harus mendorong pemerintah daerah melaksanakan itu dan
membuat perdanya untuk memberikan kepastian kepada ulama, santri dan insan
pesantren.
"Sudah jelas kok, kalau sudah
disahkan dan menjadi undang-undang, maka wajib bagi pemerintah untuk
melaksanakan. Sederhana saja sebenarnya, tinggal komitmen kita untuk
melaksanakan perintah undang-undang," paparnya dalam silaturahmi yang
antara lain dihadiri Kiai Abun Bunyamin (Pimpinan Ponpes Al Muhajirin) dan Kiai
Muin Abdurrahim, pengasuh Ponpes Miftahul Huda Al Azhar.
Selain soal UU Pesantren, Ganjar juga
berdiskusi banyak hal dengan para ulama se-Jabar terkait pengembangan
keagamaan. Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu menyampaikan bagaimana
upayanya dalam memajukan keagamaan dan pondok pesantren di Jateng.
Dia menceritakan bagaimana ia selalu
menggandeng ulama dalam setiap keputusan politiknya. Banyak kebijakan baik yang
diputuskan atas masukan dari ulama. Misalnya kegiatan Jateng Bersholawat,
mengumpulkan zakat ASN bersama Baznas, memberikan insentif guru keagamaan non
formal, serta memberikan bantuan dan membantu pembangunan pondok pesantren.
"Maka pada kesempatan ini saya
berharap ada masukan yang disampaikan ke kami untuk pengembangan sektor
keagamaan ke depan yang lebih baik. Saya akan sangat senang mendapat kritik,
saran dan masukan. Saya bersama pak Mahfud akan berusaha mewujudkan hukum
berjalan baik, pemerintahan yang baik dan tidak korupsi," ujarnya. (din)
Posting Komentar untuk " Ulama Tanya Komitmen Ganjar Soal UU Pesantren "