Ini Empat Syarat Negara Diakui sebagai Negara Berdaulat


SEMARANG, Jalapantura.com
- Sebuah Negara, untuk diakui sebagai Negara yang berdaulat atau merdeka, memiliki beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Paling tidak, ada empat syarat yang harus dipenuhi.

Empat syarat itu adalah: 1). Memiliki wilayah; 2). Mendapatkan pengakuan dari Negara lain, baik secara de facto maupun de jure; 3). Memiliki rakyat; 4). Memiliki Lembaga-lembaga Negara (legislative, eksekutif, yudikatif dan lainnya. (din)

Posting Komentar untuk " Ini Empat Syarat Negara Diakui sebagai Negara Berdaulat "