Paparan materi bahaya bullying oleh Kapolsek Kota, Kudus
KUDUS,
Jalapantura.com – Tak kurang dari 1.500 peserta didik (santri) MA NU Tasywiquth
Thullab Salafiyah (TBS) Kudus, mengikuti apel (upacara) memeringati Hari Santri
2023, Ahad (22/10/2023).
Apel yang
digelar di halaman madrasah ini dipimpin oleh kepala MA NU TBS Kudus, Kiai
Syafi’i Noor sebagai inspektur upacara, dan diikuti pula para kiai dan dewan
guru madrasah tersebut.
Pada
kesempatan itu, selain menyimak pesan-pesan dalam amanat yang disampaikan
kepala madrasah, para santri juga diajak membaca shalawat Nariyah secara bersama-sama
dan mendoakan para masyayikh Nahdlatul Ulama (NU), serta menyaksikan penyerahan
penghargaann kepada para santri berprestasi.
Usai
apel, Kapolsek Kota, Iptu Subkhan SH MH, berkesempatan menyampaikan sosialisasi
bahaya bullying kepada para santri. “Bullying adalah segala bentuk penindasan
(kekerasan) yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau kelompok, yang
lebih kuat menyakiti yang lain, dan itu dilakukan berulang-ulang,” katanya.
Iptu
Subkhan, mengemukakan, bullying itu ada dua bentuk. Pertama; bullying secara
verbal, yakni dengan mengucapkan kata-kata kasar, kotor, atau menyebarkan isu
dan aib kepada orang lain. Kedua; bullying non verbal. Yaitu mengancam korban
dengan kekerasan fisik.
Foto di depan para santri usai pemaparan materi
“Mari
kita semua Bersama-sama merenungi dan lebih mengerti akan pentingnya memerangi
bahaya bullying, dan menciptakan lingkungan yang aman, penuh empati serta
menghargai perbedaan,” ajaknya.
Kapolsek
Kota yang dikenal akrab dengan berbagai kalangan, termasuk para kiai itu,
menekankan pentingya menyadari untuk menghentikan bullying sejak dini. “Mencegah
Tindakan bullying adalah wajib, dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
(din)
Posting Komentar untuk " Kapolsek Kota: Hentikan Bullying Sejak Dini"