![]() |
Seminar Moderasi Beragama KKN-IKMB IAIN Kudus Desa Kedungwaru, Blora. |
BLORA, Jalapantura.com - Bertempat di pendapa balai desa Kedungwaru Kunduran Blora, mahasiswa KKN-IKMB IAIN KUDUS menggelar seminar moderasi beragama kepada masyarakat Desa Kedungwaru dengan tajuk “Peran Strategis Tokoh Masyarakat sebagai Penguat Moderasi Beragama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, Minggu (17/9/2023) kemarin.
Dr. Ahmad Falah, M.Ag, menyampaikan materi materi moderasi beragama, dalam paparannya, ia menjelaskan terkait moderasi beragama, mulai dari definisinya, nilai dan prinsip dasarmya, sumber rujukannya dalam tradisi berbagai agama, dan indikatornya. Pembahasannya tentang prinsip adil, berimbang, akomodatif, inklusif, dan toleransi, anti kekerasan, komitemen kebangsaan dan penerimaan terhadap tradisi menjadi bagian penting sebagai indikator adanya moderasi.
Sambung Falah, ia menjelaskan, kata moderasi beragama berasal dari kandungan surat al Baqoroh ayat 143. “Moderat berarti sesuatu yang ada di tengah, menjaga dari sikap melampaui batas (ifrath) dan dari sikap mengurangi ajaran agama (tafrith), terpilih, adil dan seimbang," ungkap dia.
Ditinjau dari segi terminologinya, makna kata “wasathan” yaitu pertengahan sebagai keseimbangan (al-tawazun), yakni keseimbangan antara dua jalan atau dua arah yang saling berhadapan atau bertentangan: spiritualitas (ruhiyah) dengan material (madiyah). Individualitas (fardiyyah) dengan kolektivitas (jama’iyyah).
Contoh kecil dari moderasi beragama, pihaknya mengambil konsep Gusjigang, yang dipopulerkan Sunan Kudus . Artinya ada keseimbangan dari muamalah ma’a Allah yaitu ngaji dan juga berdagang atau bersosial yang harus sama sama bagus. Beliau juga menuturkan tradisi kudus yang tidak boleh menyembelih sapi ketika kurban untuk menghormati agama budha sebagai contoh moderasi beragama.
Moderasi beragama sanggatlah penting. Karena dengan adanya moderasi beragama kita dapat menjaga keutuhan NKRI dengan menjadikan keharmonisan antar umat beragama. "Maka dari itu cara membangun moderasi beragama yang baik yakni dengan saling menghargai perbedaan baik agama, suku, ras, dan budaya," papar Falah.
Dari tema tersebut dapat ditaik kesimpulan bahwa tokoh masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mensukseskan atau mewujudkan masyarakat yang harmonis terutama dalam hal berkeyakinan keagamaan. (Sofi&Izza)
Posting Komentar untuk "Seminar Moderasi Beragama, Dr Ahmad Falah: Moderasi sebagai Harmonisasi Kerukunan Umat"