Dikukuhkan, 281 Polisi RW di Kudus Siap Ditugaskan - Jalapantura

Dikukuhkan, 281 Polisi RW di Kudus Siap Ditugaskan

 

Pengukuhan Polisi RW Polres Kudus (dok. Humas Polres Kudus)

KUDUS, Jalapantura.com – Polres Kudus bersama Polda Jateng melaunching ratusan personel Polisi RW yang siap disebar untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (15/5/2023).

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, dalam kesempatan itu menuturkan, ada 281 Polisi RW yang dikukuhkan dengan penyematan ban lengan sebagai tanda resmi bertugas untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban tingkat RW di wilayah hukum Polres Kudus. "Nantinya, Polisi RW yang bertugas harus mendukung personel Bhabinkamtibmas, untuk mengatasi berbagai permasalahan, begitu juga sebaliknya," ucapnya.

"Hadirnya Polisi RW ini sebagai aksi jemput bola terhadap potensi permasalahan yang ada di wilayah masing-masing. Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kudus akan semakin terjaga," ujar Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, usai peluncuran program Polisi RW di Lapangan Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus.

"Dilihat dari prioritas kerawanan gangguan kamtibmas, sudah ada personel Bhabinkamtibmas yang bisa membantu fungsi tersebut di lapangan. Mereka juga menjadi koodinator Polisi RW untuk menghimpun informasi dari masyarakat dan penanganannya dilakukan bersama-sama," ungkapnya.

Ia pun berharap keberadaan polisi di tingkat RW itu selain bertugas menjaga keamanan lingkungan, juga bisa menyelesaikan segala persoalan di masyarakat secepat mungkin dimulai dari tingkat terbawah dulu secara bersama-sama tanpa harus penyelesaiannya ke tingkat lebih atas atau berkembang lebih luas.

"Tidak harus menyambangi tiap hari, tapi kalau masyarakat membutuhkan personel Polisi RW harus ada di wilayah binaan. Kalau ada permasalahan diusahakan diselesaikan di tingkat RW (problem solving), kalau tidak bisa naik berjenjang mulai dari kelurahan/desa, kecamatan, hingga tingkat daerah dengan bantuan Polres Kudus," imbuh Kapolres.

Target dari program Polisi RW, lanjut AKBP Dydit Dwi Susanto, tentunya berharap kondusifitas terjaga, masyarakat merasakan aman dan nyaman. Juga akan terjalin kedekatan antara polisi dan masyarakat. Dengan demikian, maka pihaknya bisa merespons cepat permasalahan yang ada di masyarakat. (Humas Polres Kudus/din)



Posting Komentar untuk "Dikukuhkan, 281 Polisi RW di Kudus Siap Ditugaskan"